KhalifahUmar ibn Khattab ditunjuk menjadi khalifah melalui wasiat yang diberikan oleh khalifah pertama, Abu Bakar as-Shiddiq, sebelum ia wafat. Abu Bakar wafat pada 8 Jumadil Akhir tahun ke-13 Hijriyah. Adapula yang menyebutkan bahwa Abu Bakar wafat 21 Jumadil Akhir 13 H. Beliau wafat setelah memimpin kaum Muslim selama dua tahun. BABIII ISI A. Perkembangan Awal Kedua Umar. 1. Umar bin Khattab Umar yang mempunyai nama lengkap Umar bin Khattab bin Nafiel bin Abdul Uzza atau lebih dikenal dengan Umar bin Khattab adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad S.A.W. yang juga adalah khalifah kedua Islam (634-644). Beginilahcara pemilihan pemimpin di zaman Umar bin KhattabHastag TV khusus menyajikan informasi berupa fakta di balik peristiwa mengejutkan, aneh tapi nyata Perludiketahui, bahwa ketika Khalifah Umar r.a. masih hidup, Muawiyah bin Abu Sufyan sudah beberapa tahun lamanya menjabat sebagai kepala daerah Syam. Ia diangkat sebagai kepala daerah oleh Umar Ibnul Khattab r.a. Sejarah kemudian mencatat, bahwa yang diperkirakan oleh Khalifah Umax r.a. menjelang akhir hayatnya menjadi kenyataan. turutterpilih Umar bin Khattab (581-644), Utsman bin Affan (576-656) dan Ali bin Abi Thalib (601-661).5 Istilah khalifah dipakai untuk menggantikan fungsi Nabi menjelaskan ada lima cara pemilihan khalifah atau kepala negara, yaitu: a. Sekelompok warga yang tinggal diwilayah pusat (ibu kota atau ahlul Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd. Bagaimana Proses Pemilihan Umar Bin Khattab Sebagai Khalifah – Umar bin Khattab adalah salah satu khalifah terbaik yang pernah melayani umat Islam. Ia telah lama menjadi seorang yang dihormati di kalangan umat Islam dan dipilih sebagai khalifah ketika masih hidup Rasulullah SAW. Namun, bagaimana ia dipilih menjadi khalifah? Sejarah mencatat bahwa setelah wafatnya Rasulullah SAW, sahabat-sahabat yang berada di Madinah berkumpul untuk menentukan siapa yang akan menggantikan beliau sebagai khalifah. Mereka mengadakan pemilihan dan mengumpulkan banyak informasi dan fakta yang akan membantu mereka membuat keputusan. Pertama, mereka meminta pendapat dari sahabat-sahabat yang berada di Madinah. Mereka berbicara tentang siapa yang paling layak untuk menggantikan Rasulullah SAW. Setelah itu, mereka mengumpulkan pendapat dari sahabat-sahabat di luar Madinah. Mereka mengirim surat kepada para sahabat di kota Makkah, Basra dan Kufah. Mereka meminta pendapat mereka tentang siapa yang layak menjadi khalifah. Dengan semua informasi yang mereka dapatkan, mereka memutuskan untuk mengadakan sebuah pertemuan untuk menentukan siapa yang akan menjadi khalifah. Pada saat pertemuan tersebut, Umar bin Khattab dan Abu Bakar dipilih sebagai khalifah. Bagaimanapun, Abu Bakar menolak pilihan tersebut dan mengusulkan Umar bin Khattab sebagai khalifah. Umar bin Khattab dipilih karena ia memiliki kualifikasi dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi khalifah. Ia memiliki kepemimpinan yang luar biasa, kebijaksanaan yang luar biasa, dan keterampilan administrasi yang hebat. Umar bin Khattab dipilih sebagai khalifah oleh para sahabat-sahabat dengan suara bulat. Selama masa pemerintahannya, ia memimpin umat Islam dengan kebijaksanaan dan kepemimpinan yang luar biasa. Ia membuat banyak perubahan dan perbaikan dalam masyarakat Islam, seperti menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik, meningkatkan pendidikan, dan meningkatkan derajat kemakmuran umat Islam. Ia juga menyebarkan ajaran Islam ke berbagai wilayah di dunia. Ia telah menjadi pemimpin yang luar biasa dan khalifah yang luar biasa yang telah membawa umat Islam pada tingkat yang lebih tinggi. Penjelasan Lengkap Bagaimana Proses Pemilihan Umar Bin Khattab Sebagai Khalifah1. Setelah wafatnya Rasulullah SAW, sahabat-sahabat yang berada di Madinah berkumpul untuk menentukan siapa yang akan menggantikan beliau sebagai khalifah. 2. Mereka meminta pendapat dari sahabat-sahabat yang berada di Madinah dan sahabat-sahabat di luar Madinah melalui Umar bin Khattab dipilih karena ia memiliki kualifikasi dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi Umar bin Khattab dipilih sebagai khalifah oleh para sahabat-sahabat dengan suara Selama masa pemerintahannya, Umar bin Khattab memimpin umat Islam dengan kebijaksanaan dan kepemimpinan yang luar Ia membuat banyak perubahan dan perbaikan dalam masyarakat Islam, seperti menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik, meningkatkan pendidikan, dan meningkatkan derajat kemakmuran umat Islam. 7. Ia juga menyebarkan ajaran Islam ke berbagai wilayah di dunia dan membawa umat Islam pada tingkat yang lebih tinggi. 1. Setelah wafatnya Rasulullah SAW, sahabat-sahabat yang berada di Madinah berkumpul untuk menentukan siapa yang akan menggantikan beliau sebagai khalifah. Setelah wafatnya Rasulullah Saw, sahabat-sahabat Rasulullah yang berada di Madinah berkumpul untuk menentukan siapa yang akan menggantikan beliau sebagai khalifah. Mereka berdiskusi tentang siapa yang paling tepat untuk menjadi pemimpin umat Islam. Namun, tidak ada kesepakatan tentang siapa yang harus dipilih, karena sahabat-sahabat itu semua memiliki pendapat yang berbeda. Pada akhirnya, sahabat-sahabat yang hadir bersepakat untuk memilih Abu Bakar sebagai khalifah pertama. Abu Bakar menjalankan tugasnya dengan sangat baik, dan dia dianggap sebagai pemimpin yang sangat berbakti dan tangguh. Dia memimpin umat Islam dengan damai dan adil. Setelah Abu Bakar meninggal dunia, sahabat-sahabat Rasulullah berkumpul lagi untuk memilih khalifah baru. Saat itu, Umar bin Khattab adalah salah satu kandidat yang paling populer. Dia adalah salah satu sahabat yang paling dekat dengan Rasulullah Saw. Umar juga dikenal sebagai orang yang jujur, tegas, dan berwawasan luas. Dia juga sangat bijaksana dalam menangani masalah yang dihadapi oleh umat Islam. Karena itu, sahabat-sahabat Rasulullah akhirnya memilih Umar bin Khattab sebagai khalifah kedua. Pada saat itu, Umar dianggap sebagai pemimpin yang dapat diandalkan dan dihormati. Dia menjalankan tugasnya dengan baik dan memimpin umat Islam dengan adil. Dia juga memperkuat ekonomi, memperluas wilayah kerajaan, meningkatkan pendidikan, menciptakan sistem hukum yang adil, dan membawa perubahan yang besar di seluruh wilayah Islam. Khalifah Umar bin Khattab menjadi salah satu khalifah yang paling dihormati dan diingat dalam sejarah umat Islam. Dia memimpin umat Islam dengan baik dan meninggalkan banyak legasi yang bermanfaat bagi umat Islam. Dia juga dikenal sebagai salah satu khalifah yang paling berhasil dan dihormati di masa lalu. 2. Mereka meminta pendapat dari sahabat-sahabat yang berada di Madinah dan sahabat-sahabat di luar Madinah melalui surat. Proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah merupakan salah satu proses pemilihan yang paling penting dalam sejarah Islam. Proses tersebut menunjukkan betapa pentingnya pengambilan keputusan kolektif dalam sejarah Islam. Pada saat itu, sahabat-sahabat yang berada di Madinah dan sahabat-sahabat di luar Madinah dipanggil untuk menyatakan pendapat mereka tentang siapa yang sebaiknya menggantikan Rasulullah sebagai Khalifah. Pendapat mereka disampaikan melalui surat. Surat-surat ini berisi pertanyaan tentang siapa yang harus dipilih. Mereka juga diminta untuk menyampaikan alasan mereka mengapa orang yang dipilih layak menjadi Khalifah. Selain itu, surat-surat ini juga menanyakan apakah ada orang lain yang layak untuk menggantikan Rasulullah sebagai Khalifah. Setelah menerima surat-surat tersebut, sahabat-sahabat mengirimkan jawaban mereka masing-masing. Mereka menyatakan pendapat mereka mengenai siapa yang layak menjadi Khalifah. Pendapat yang paling banyak menerima dukungan adalah Umar bin Khattab. Umar bin Khattab dipilih sebagai khalifah karena banyak sahabat yang menyatakan bahwa dia adalah orang yang paling tepat untuk menggantikan Rasulullah. Mereka menyatakan bahwa dia memiliki kepribadian yang sama seperti Rasulullah. Dia dianggap sebagai orang yang cakap, tegas, adil, dan kuat. Ketika Umar bin Khattab terpilih sebagai Khalifah, dia menerima banyak dukungan dari sahabat-sahabat. Dia menyatakan bahwa ia akan menjalankan tugasnya dengan benar, seperti yang telah ditetapkan oleh Rasulullah, dan ia menjanjikan untuk menjaga kehormatan dan kemakmuran orang-orang. Dalam proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah, sahabat-sahabat di Madinah dan luar Madinah telah berperan penting. Dengan menyampaikan pendapat mereka melalui surat-surat yang dikirimkan, sahabat-sahabat telah menunjukkan betapa pentingnya pengambilan keputusan kolektif dalam sejarah Islam. Proses ini menegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pendengaran dan diperhatikan dalam mendiskusikan masalah yang penting. 3. Umar bin Khattab dipilih karena ia memiliki kualifikasi dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi khalifah. Umar bin Khattab adalah orang yang dipilih oleh sahabat-sahabat Nabi Muhammad untuk menjadi khalifah. Sebelum memilih Umar, sahabat-sahabat Nabi Muhammad telah menilai berbagai kualifikasi dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi khalifah. Umar memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang efektif dan cepat, serta ia juga memiliki pengalaman yang luas dalam hal politik. Umar memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk menjadi khalifah dari segi kepemimpinannya. Ia memiliki kesadaran yang tinggi tentang komitmennya untuk melayani orang-orang di sekitarnya. Ia juga memiliki keterampilan yang luar biasa dalam berkomunikasi dengan orang lain. Ia selalu berusaha untuk mendengarkan pendapat orang lain, mempertimbangkan segala sesuatu secara obyektif, dan mengambil keputusan yang bijaksana. Selain kemampuan berpikir, Umar juga memiliki keterampilan bernegosiasi yang sangat baik. Ia adalah seorang yang tegas dan berani. Ketika ia berhadapan dengan masalah-masalah politik, ia selalu melakukan perundingan dengan bijaksana. Ia juga mampu menemukan solusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berbeda. Umar juga memiliki kemampuan untuk memimpin orang-orang dengan cara yang tepat dan menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan politik. Ia mampu menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan melakukan perubahan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Umar juga memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk memimpin umat Islam. Sejak awal, ia telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap agama dan berupaya untuk menjalankan ajaran-ajaran agama dengan cara yang benar. Ia juga memiliki kemampuan untuk membawa perubahan yang diperlukan untuk membangun sebuah masyarakat yang beradab. Dari semua kualifikasi dan keterampilan yang dimiliki oleh Umar bin Khattab, ia dipilih oleh sahabat-sahabat Nabi Muhammad untuk menjadi khalifah. Ia memiliki banyak hal yang diperlukan untuk menjadi seorang pemimpin yang berhasil, termasuk kemampuan untuk berpikir secara objektif, keterampilan bernegosiasi yang baik, dan komitmen yang kuat terhadap ajaran agama. Dengan semua kualifikasi dan keterampilan ini, Umar dipilih untuk menjadi khalifah yang berhasil dan dapat menjaga kemajuan Islam. 4. Umar bin Khattab dipilih sebagai khalifah oleh para sahabat-sahabat dengan suara bulat. Umar bin Khattab adalah salah satu tokoh besar Islam dan salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW. Pada masa itu, beliau dianggap sebagai orang yang terbaik untuk menjadi khalifah. Tidak lama setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, para sahabat memutuskan untuk mencari orang yang akan menggantikan Nabi Muhammad SAW sebagai khalifah. Mereka memutuskan untuk memilih Umar bin Khattab sebagai khalifah. Umar bin Khattab adalah salah satu sahabat Nabi yang paling berpengaruh dan berpengalaman. Dia juga dikenal karena kepribadiannya yang tegas dan kuat. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah dimulai dengan sesi diskusi antara para sahabat. Mereka berbicara tentang hal-hal seperti kualifikasi dan kemampuan Umar bin Khattab sebagai khalifah. Setelah itu, mereka mengadakan pemungutan suara untuk menentukan siapa yang akan menjadi khalifah. Mereka memutuskan bahwa Umar bin Khattab akan menjadi khalifah dengan suara bulat. Umar bin Khattab sangat dianugerahi dengan kemampuan untuk memerintah dan mengatur yang luar biasa. Dia juga memiliki banyak pengalaman dan keterampilan dalam mengatur negara. Kekuatan dan ketegasan Umar bin Khattab juga membantunya dalam meningkatkan ketertiban dan keamanan di seluruh wilayah. Umar bin Khattab menjadi khalifah yang sangat dihormati dan dihargai oleh para sahabat. Dia menjadi khalifah yang dianggap sebagai ikon dan teladan bagi umat Islam. Dia menjadi khalifah yang paling berpengaruh dan berpengalaman dalam sejarah Islam. Dia juga menjadi salah satu khalifah yang paling berhasil dalam mengatur dan mengurus negara. Kepemimpinan Umar bin Khattab terkenal karena pemikirannya yang modern dan kreatif dalam menata wilayah dan meningkatkan ketertiban dan keamanan di seluruh wilayah. Dia juga dikenal karena kebijakannya yang tegas dan menguntungkan umat Islam. Dengan semua kualifikasi dan pengalaman yang dimilikinya, Umar bin Khattab dipilih sebagai khalifah oleh para sahabat dengan suara bulat. Dia menjadi khalifah yang dicintai dan dihormati oleh umat Islam. Dia menjadi contoh khalifah yang terbaik dan banyak pengaruhnya dalam sejarah Islam. 5. Selama masa pemerintahannya, Umar bin Khattab memimpin umat Islam dengan kebijaksanaan dan kepemimpinan yang luar biasa. Setelah wafatnya Khalifah Abu Bakr, Umar bin Khattab telah dipilih sebagai Khalifah yang menggantikan Abu Bakr. Proses pemilihan Umar sebagai Khalifah terbagi menjadi beberapa tahapan. Pertama-tama, para sahabat Nabi Muhammad SAW telah berkumpul di Masjid Nabawi di Madinah untuk memilih khalifah selanjutnya. Mereka tidak sepakat tentang siapa yang akan menjadi Khalifah. Saat itu, Umar bin Khattab berdiri di samping Abu Bakr dan memberikan dukungan penuh kepadanya. Abu Bakr meminta salah satu sahabat untuk mengumumkan kandidatnya, yaitu Umar bin Khattab. Para sahabat yang hadir sepakat untuk secara aklamasi mengumumkan Umar bin Khattab sebagai Khalifah. Kedua, setelah Umar bin Khattab dipilih sebagai Khalifah, ia mengadakan pertemuan dengan para sahabat lainnya. Pada pertemuan ini, Umar meminta setiap sahabat untuk menandatangani sebuah dokumen yang mengikat mereka untuk mematuhi dan mendukung pemerintahannya. Setelah itu, Umar bin Khattab pun menyampaikan pidatonya dan menyatakan bahwa ia akan memimpin umat Islam dengan kebijaksanaan dan kepemimpinan yang luar biasa. Ketiga, Umar bin Khattab pun menerapkan beberapa peraturan dan aturan yang diperlukan untuk membuat pemerintahannya berjalan lancar. Ia mengadakan berbagai pertemuan dan diskusi dengan para sahabatnya untuk memastikan bahwa semua peraturan dan aturan yang telah ditetapkan berjalan dengan baik. Keempat, Umar bin Khattab juga membuat berbagai peraturan yang bertujuan untuk menjamin kesejahteraan dan kemakmuran umat Islam. Ia membuat peraturan tentang penggunaan harta benda, pembagian harta rampasan perang, pengangkatan pejabat pemerintah, dan lain-lain. Kelima, selama masa pemerintahannya, Umar bin Khattab memimpin umat Islam dengan kebijaksanaan dan kepemimpinan yang luar biasa. Ia menegakkan nilai-nilai Islam ke seluruh umat dan menghormati semua perbedaan. Ia juga membuat berbagai kebijakan tentang pendidikan, ekonomi, sosial, dan politik yang bertujuan untuk memajukan dan menjaga kesejahteraan umat Islam. Ia juga menghadapi setiap tantangan yang dihadapi oleh umat Islam dengan tegas dan teguh. Dengan kebijaksanaan dan kepemimpinan yang luar biasa, Umar bin Khattab berhasil memimpin umat Islam dengan baik dan membuat mereka menjadi salah satu umat terkuat di dunia. Ia membawa berbagai perubahan positif dan meningkatkan kualitas hidup umat Islam. Oleh karena itu, ia telah dikenal sebagai salah satu khalifah terbesar dalam sejarah Islam. 6. Ia membuat banyak perubahan dan perbaikan dalam masyarakat Islam, seperti menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik, meningkatkan pendidikan, dan meningkatkan derajat kemakmuran umat Islam. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah adalah salah satu keputusan yang paling penting dalam sejarah Islam. Pemilihan ini menandakan bahwa Islam telah berhasil melewati masa transisi dari sebuah gerakan keagamaan yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW ke sebuah negara berdaulat yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Umar bin Khattab telah memainkan peran penting dalam menyatukan komunitas Muslim dan menghadapi musuh-musuh dari luar. Setelah kematian Nabi Muhammad SAW, sahabat-sahabatnya memilih Abu Bakar sebagai Khalifah pertama. Pada masa pemerintahannya, Abu Bakar menyatukan komunitas Muslim dan memerangi musuh-musuh dari luar. Pada tahun 634 M, Abu Bakar wafat, dan Umar bin Khattab dipilih untuk menggantikannya. Umar bin Khattab mempunyai kepemimpinan yang luar biasa dan komitmen yang kuat untuk memajukan dan memperluas Islam. Ia memimpin pasukan Muslim untuk melewati batas-batas teritorial Islam dan menguasai daerah-daerah baru. Ia juga melakukan pelbagai tindakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Islam. Ia membuat banyak perubahan dan perbaikan dalam masyarakat Islam, seperti menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik, meningkatkan pendidikan, dan meningkatkan derajat kemakmuran umat Islam. Ia juga memperkenalkan zakat, sebuah sistem di mana orang-orang yang lebih kaya dinasihatkan untuk membantu orang-orang yang lebih miskin. Selain itu, Umar memperkenalkan undang-undang baru untuk menjamin persamaan hak bagi semua orang, tanpa memandang latar belakang etnik atau agama. Dia juga mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa masyarakat Islam hidup dalam keamanan dan kesejahteraan. Umar juga mengambil langkah-langkah untuk memajukan pendidikan dan memperkenalkan teknik-teknik pengajaran baru. Dia memperkenalkan sistem pendidikan yang lebih berorientasi pada praktik dan memastikan bahwa semua anak-anak memiliki akses yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Kepemimpinan Umar bin Khattab telah mengubah dunia dan telah membuat masyarakat Islam lebih makmur dan berkembang. Ia telah mendorong dan memajukan perkembangan Islam di seluruh dunia dan telah meninggalkan jejak yang dapat kita ikuti sampai saat ini. 7. Ia juga menyebarkan ajaran Islam ke berbagai wilayah di dunia dan membawa umat Islam pada tingkat yang lebih tinggi. Umar Ibnu Khattab merupakan salah satu Khalifah terbesar dalam sejarah Islam. Ia menjadi Khalifah pada tahun 634 Masehi dan kemudian menjadi pemimpin umat Islam hingga tahunnya wafat pada tahun 644 Masehi. Ia dikenal sebagai Khalifah yang sangat bijaksana, berani dan adil. Proses pemilihan Umar Ibnu Khattab sebagai Khalifah dimulai setelah wafatnya Nabi Muhammad saw. Pada saat itu, umat Muslim tidak memiliki pemimpin, karena Nabi Muhammad saw. adalah orang yang paling berpengaruh di antara mereka. Melihat situasi yang tak terkendali, para sahabat Nabi Muhammad saw. memutuskan untuk memilih seorang pemimpin. Mereka memutuskan untuk memilih salah satu dari sepuluh orang yang dikenal sebagai The Ten, yaitu sepuluh orang yang dianggap paling dekat dengan Nabi Muhammad saw. Salah satu dari The Ten adalah Umar Ibnu Khattab. Ketika Umar Ibnu Khattab dipilih sebagai Khalifah, ia mengambil tindakan yang bijaksana untuk menjaga stabilitas di antara umat Muslim. Ia membuat kebijakan yang adil dan tertata dengan baik, yang membuat umat Muslim merasa aman dan nyaman. Ia juga mengatur sistem pajak yang lebih adil bagi semua orang dan membuat sistem keuangan yang lebih baik. Selain itu, Umar Ibnu Khattab juga menyebarkan ajaran Islam ke berbagai wilayah di dunia. Ia mengirim pasukan perang dan duta untuk menyebarkan ajaran Islam ke berbagai wilayah. Ia juga membangun masjid dan tempat ibadah di berbagai negara untuk memperluas pengaruh Islam. Selain itu, ia juga melakukan perjanjian dengan berbagai negara untuk memastikan keamanan dan stabilitas bagi umat Muslim. Ketika Umar Ibnu Khattab menjadi Khalifah, ia membawa umat Islam pada tingkat yang lebih tinggi. Ia memperluas wilayah kerajaan Islam dan membangun kota-kota seperti Kufa, Basrah, dan Fustat. Ia juga membangun sejumlah jalan raya yang memudahkan umat Muslim untuk berpergian dengan aman dan nyaman. Ia mengizinkan orang-orang untuk menyebarkan agama mereka dan membiarkan orang-orang yang berbeda berinteraksi satu sama lain. Hal ini membuat umat Muslim lebih toleran terhadap agama dan budaya lain. Umar Ibnu Khattab memang merupakan salah satu Khalifah terbaik dalam sejarah Islam. Ia membawa umat Islam pada tingkat yang lebih tinggi dengan menyebarkan ajaran Islam ke berbagai wilayah di dunia dan menciptakan sistem yang adil dan tertata. Ia telah meninggalkan jejak yang tak terhapus dalam sejarah Islam dan masih menjadi inspirasi bagi para pemimpin saat ini. JAKARTA – Umar bin Khattab menetapkan penentuan khalifah penggantinya di bawah majelis syura yang beranggotakan enam orang. Di antaranya, Utsman bin Affan, Ali bin Abi thalib, Thalhah bin Ubaidullah, az Zubair bin al Awwam, Abdurrahman bin Auf, dan Saad bin Abu Waqqash. Dilansir dari laman Youm7 pada Kamis 3/6, dalam Al Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir djelaskan bahwa Umar merasa berat untuk memilih salah seorang di antara mereka. Beliau berkata, "Aku tidak sanggup untuk bertanggung jawab tentang perkara ini baik ketika aku hidup maupun setelah aku mati. Jika Allah menghendaki kebaikan terhadap kalian, Dia akan membuat kalian bersepakat untuk menunjuk seorang yang terbaik di antara kalian sebagaimana telah membuat kalian sepakat atas penunjukan orang yang terbaik setelah Nabi kalian ﷺ". Di antara yang menunjukkan kesempurnaan kewaraan beliau, beliau tidak memasukkan dalam anggota majelis syura tersebut Said bin Zaid bin Amr bin Nufail karena dia adalah anak paman beliau. Beliau khawatir dia akan diangkat karena posisinya sebagai anak paman beliau, dan dia adalah salah seorang yang diberitakan masuk surga, bahkan pada riwayat al Madainy dari para Syaikhnya bahwa dia Said bin Zaid mendapat pengecualian di antara mereka, Umar katakan, "Kamu tidak termasuk anggota majelis syura." Umar berkata kepada anggota majelis syura, "Apakah Abdullah anak beliau ikut hadir? Dia tidak termasuk dalam keanggotaan majelis ini." Bahkan, beliau memberikan pendapat dan nasihat kepada anggota tersebut agar dia Abdullah jangan diberi jabatan tersebut. Beliau juga mewasiatkan agar Shuhaib bin Sinan ar Rumy mengimami sholat selama tiga hari sampai musyawarah itu tuntas dan majelis syura mempunyai kesepakatan atas urusan tersebut. Mereka bermusyawarah membicarakan tentang urusan ini hingga akhirnya hanya terpilih tiga kandidat. Zubair menyerahkan jabatan khalifah tersebut kepada Ali bin Abi Thalib, Saad kepada Abdur Rahman bin Auf, dan Thalhah kepada Utsman bin Affan. Abdurrahman bin Auf berkata kepada Ali dan Utsman, "Sesungguhnya aku melepaskan hakku untuk salah seorang di antara kalian berdua yang berlepas diri dari perkara ini, Allah sebagai pengawasnva. Sungguh akan diangkat sebagai khalifah salah seorang yang terbaik di antara dua orang yang tersisa." Ucapan ini membuat Utsman dan Ali terdiam. Kemudian Abdurrahman melanjutkan, "Aku akan berusaha untuk menyerahkan jabatan tersebut kepada salah seorang di antara kalian berdua dengan cara yang benar." Mereka berdua berkata, "Ya." Kemudian masing-masing mereka memberikan khutbahnya yang menyebutkan tentang keistimewaannya dan berjanji jika mendapat jabatan tersebut tidak akan menyimpang dan jika ternyata tidak, maka dia akan mendengar dan mentaati orang yang diangkat. Mereka berdua menjawab, "Ya." Lantas mereka pun bubar. Abdurrahman berusaha selama tiga hari tiga malam tidak tidur dan hanya melakukan sholat, doa, dan istikharah serta bertanya-tanya kepada mereka yang mempunyai pendapat tentang dua kandidat ini, dan tidak dijumpai seorang pun yang tidak condong kepada Utsman. Ketika tiba pagi hari yang keempat setelah wafatnya Umar bin Khattab, Abdurrahman mendatangi rumah kemenakannya, al Miswar bin Makhramah dan berkata, "Apakah engkau tidur ya Miswar? Demi Allah aku sangat sedikit tidur sejak tiga hari yang lalu. Pergilah untuk memanggil Ali dan Utsman!" Al Miswar berkata, "Siapa yang pertama harus kupanggil?" beliau berkata, "Terserah padamu." Maka aku pun pergi menemui Ali dan aku katakan, "Pamanku tadi memanggilmu," Ali bertanya, "Apakah dia juga memanggil yang lain selainku?" jawabku, "Benar" BACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini Oleh Harun HuseinPemilihan Umar bin Khattab Model Kedua Pergantian khalifah lewat surat wasiat yang dibacakan ke hadapan kaum Muslimin, kemudian kaum Muslim memberikan bai’at. Berikut kronologinya* Menjelang wafatnya, Abu Bakar mewasiatkan jabatan khalifah kepada Umar. Yang menuliskan wasiat itu adalah Utsman Bin Affan. Setelah itu wasiat tersebut dibacakan ke hadapan kaum Muslimin dan mereka mengakuinya serta tunduk dan mematuhi wasiat tersebut.* Umar adalah yang pertama bergelar amirul mukminin. Konon yang pertama memanggilnya demikian adalah Al-Mughirah bin Syu’bah.* Imam Bukhari menulis bahwa saat Umar terbaring menjelang wafat, usai ditikam oleh Abu Lu’luah, ada yang menyatakan kepada Umar, “Tidakkah engkau menunjuk penggantimu wahai amirul mukminin.” Umar menjawab, “Jika aku memilih penggantiku sebagai khalifah maka sesungguhnya hal itu telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku, yaitu Abu Bakar. Dan jika aku tidak menunjuk pengganti, maka hal itu telah dilakukan juga oleh orang yang lebih baik dariku, yaitu Rasulullah.”* Umar menyatakan, “Aku tidak mendapati ada orang yang lebih berhak memegang urusan ini menjadi khalifah selain dari enam orang yang Rasulullah rela atas mereka ketika wafatnya.” Keenam orang itu adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Abdurrahman bin Auf. Mereka inilah yang menjadi anggota majelis syura untuk memilih khalifah.* Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa al-Nihayah menyatakan dengan cara Umar menggabungkan apa yang dilakukan Rasulullah yaitu tidak menjatuhkan pilihan dan cara Abu Bakar yang mewasiatkan penggantinya, dan menyerahkan perkara pengangkatan khalifah kepada sebuah majelis syura.* Umar tidak menunjuk Sa’id bin Zaid sebagai anggota majelis syura, sebab dia berasal dari kabilah umar dan dikhawatirkan dia kelak terpilih disebabkan kekerabatannya, namun menyatakan dia menjadi saksi atas proses yang dilakukan panitia enam tersebut. Sa’id bin Zaid adalah satu dari sepuluh orang yang dijamin Rasulullah masuk surga sembilan lainnya adalah Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Sa’ad bin Abi Waqqash, Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Abdullah, dan Abu Ubaidillah bin Jarrah.* Sebuah riwayat menyebutkan Umar juga mengecualikan anaknya, Abdullah bin Umar, dari hak terpilih sebagai khalifah, karena khawatir jabatan khalifah menjadi jabatan turun-temurun. Pertanyaan Bagaimana dahulu Negara Islam mengatur dirinya? Bagaimana pemerintahan pada generasi pertama? Teks Jawaban Alhamdulillah. Seorang penguasa muslim harus mengangkat orang-orang yang benar-benar memiliki kompetensi untuk menduduki jabatan-jabatan penting. Diapun harus membentuk majelis syuro dari kalangan pakar dari berbagai spesilisasi. Tidak boleh jabatan tersebut diberikan kepada orang-orang awam atau orang bodoh untuk memilih kerabatnya atau orang segolongannya atau memilih siapa yang membayarnya lebih besar. Syekh Shaleh bin Fauzan Al-Fauzan hafizahullah berkata, “Jabatan selain kepemimpinan tertinggi, penetapannya berada di tangan pemimpin. Yaitu hendaknya dia memilih orang-orang yang kompeten dan amanah dan membantu mereka Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” SQ. An-Nisaa’ 58 Pesan dalam ayat ini ditujukan kepada para pemimpin. Yang dimaksud amanah dalam ayat di atas adalah jabatan dalam sebuah Negara yang Allah jadikan sebagai amanah di tangan para pemimpin. Menunaikannya adalah dengan memilih orang-orang yang kompeten dan terpercaya, sebagaimana para Nabi dan para pemimpin sesudahnya memilih orang-orang yang layak untuk menduduki sebuah jabatan agar dapat ditunaikan dengan semestinya. Adapun pemilihan yang dikenal sekarang di beberapa Negara bukalah system Islam, karena di dalamnya mengandung kekacauan, interest pribadi, konflik kepentingan, serakah, terjadinya fitnah, tertumpahnya darah sementara tujuannya tidak tercapai, bahkan justeru akan menjadi sarana tawar menawar, jual beli dan slogan-slogan dusta.” Jaridah Aljazirah, edisi 11358 Dahulu seorang khalifah atau pemimpin memegang kepemimpinan Negara melalui tiga cara; Cara pertama; Dipilih oleh Ahlul halli wal Aqdi. Misalnya penetapan kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shidiq. Kekhalifahannya ditetapkan berdasarkan pemilihan dari Ahlul halli wal aqdi, kemudian para shahabat akhirnya sepakat dan berbaiat kepadanya dan mereka ridha dengan kekhalifahannya. Demikian pula halnya penetapan kekhalifahan Utsman bin Affan radhiallahu anhu, saat Umar bin Khattab memerintahkan agar khalifah sesudahnya ditetapkan setelah diadakan syuro oleh enam orang shahabat utama. Maka kemudian Abdurrahman bin Auf bermusyawarah dengan kalangan Muhajirin dan Anshar. Maka saat dia melihat kecenderungan masyarakat keseluruhannya kepada Utsman, maka beliau berbai’at kepadanya, kemudian sisanya dari tim enam tersebut berbai’at kepadanya, kemudian kaum muhajirin dan Anshar berbaiat kepadanya. Maka ditetapkanlah Utsman sebagai khalifah berdasarkan pemilihan dari Ahlul halli wal aqdi, kemudian para shahabat sepakat dan berbaiat kepadanya serta rela dengan kekhilafahannya. Demikian pula halnya dengan Ali bin Thalib radhiallahu anhu, beliau ditetapkan sebagai khalifah dengan cara dipilih oleh lebih dari seorang Ahlul halli wal aqdi. Cara kedua; Kekhalifahan dengan cara menetapkan putra mahkota dari khalifah sebelumnya. Yaitu dengan cara seorang khalifah menetapkan penggantinya secara definitive sebagai khalifah sesudahnya. Misalnya penetapan Umar bin Khatab sebagai khalifah. Beliau ditetapkan oleh penentuan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu anhu sebagai penggantinya. Cara ketiga Dengan kekuatan dan kemenangan. Jika seorang khalifah menundukkan sebuah bangsa dengan pedang dan kekuasaannya, lalu situasi aman terkendali, maka diwajibkan mendengar dan taat kepadanya dan jadilah dia sebagai pemimpin kaum muslimin. Contohnya adalah sebagian khalifah Bani Umayyah, Khalifah Bani Abbasiah dan orang sesudahnya. Ini adalah cara yang bertentangan dengan syariat, karena meraih kekuatan dengan merampas dan kekuatan, akan tetapi karena besarnya pengaruh keberadaan seorang penguasa yang memerintah rakyatnya dan besarnya kerusakan akibat hilangnya keamanan di sebuah negeri. Orang yang mendapatkan kekuasaan melalui pedang dan kekuatan wajib didengar dan ditaati jika dia menang dan berhukum kepada syariat Allah Ta’ala. Syekh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Seandainya seseorang merebut kekuasaan dan kemudian dia berkuasa, maka masyarakat harus mengakuinya, walaupun dipaksa bukan keridhaan mereka karena dia merebut kekuasaan dengan paksa. Sebabnya adalah, jika orang yang telah merebut kekuasaan tersebut direbut lagi kekuasaannya, maka akan timbul kerusakan yang besar. Hal ini sebagaiman terjadi pada pemerintahan Bani Umayah, diantara mereka ada yang merebut kekuasaan dengan paksa dan kekuatan, lalu dia menjadi khalifah dan dipanggil sebagai khalifah, maka orang seperti itu wajib ditaati sebagai bentuk pengamalan atas perintaha Allah Ta’ala. Syarah Al-Aqidah As-Safariniah, hal. 688. Untuk tambahan dalam bab ini dan mengenal bagaimana tata kelola Negara serta pembagian tugasnya, lihat kitab Al-Ahkam As-Sulthaniyah” Abu Hasan Al-Mawardi Asy-Syafii, “Al-Ahkam As-Sulthaniyah” Abi Ya’la Al-Farra Al-Hambali, Kitab “At-Tartib Al-Idariyh.” Al-Katny. Di dalamnya terdapat banyak informasi. Proses Pengangkatan Umar bin Khattab Menjadi Khalifah. Foto Masjid Umar bin Khattab di Madinah JAKARTA - Pengangkatan Umar Ibnu Khattab menjadi khalifah kedua menjadi salah satu peristiwa penting dalam Islam yang terjadi pada bulan Jumadil Akhir. Khalifah Umar ibn Khattab ditunjuk menjadi khalifah melalui wasiat yang diberikan oleh khalifah pertama, Abu Bakar as-Shiddiq, sebelum ia wafat. Abu Bakar wafat pada 8 Jumadil Akhir tahun ke-13 Hijriyah. Adapula yang menyebutkan bahwa Abu Bakar wafat 21 Jumadil Akhir 13 H. Beliau wafat setelah memimpin kaum Muslim selama dua tahun. Selama Abu Bakar memimpin sebagai khalifah, Umar berperan sebagai na'ib dan waliyyul amri. Ia selalu menyertai dan menunjukkan kesetiannya kepada Abu Bakar dalam mempertimbangkan keputusan-keputusan strategis umat Islam. Karena itulah, Abu Bakar memandang Umar sosok yang tepat sebagai pengganti dirinya dalam memimpin umat wafatnya, seperti dinukilkan dari buku berjudul "Kisah Hidup Umar ibn Khattab" karya Mustafa Murrad, Abu Bakar memanggil sejumlah sahabat untuk menentukan siapa khalifah selanjutnya. Abu Bakar sebenarnya telah memiliki pilihan, yakni Umar. Namun, ia meminta pertimbangan terlebih dahulu sahabat-sahabat terkemuka lainnya, seperti Abdurrahman ibn Auf, Utsman ibn Affan, dan Thalhah ibn Ubaidillah. Akhirnya, semua sepakat bahwa Ummar ibn Khattab akan menjadi khalifah selanjutnya. Selanjutnya, Abu Bakar meminta Utsman menyegel suratnya dengan stempel Khalifah dan menyimpannya sebagai dokumen negara. Abu Bakar kemudian mendiktekan surat wasiat kekhalifahan kepada Ustman ibn Affan untuk dibacakan di hadapan kaum Muslim. Pembaiatan kepada Umar sebagai khalifah pun proses baiat itu, Abu Bakar kembali memanggil Umar dan berwasiat kepadanya untuk senantiasa menegakkan agama Allah, untuk meneruskan perang di Irak dan Syam, dan selalu berpegang pada Asshiddique dalam bukunya berjudul "Islam dan Kedaulatan Rakyat" menuliskan, penunjukkan Umar oleh Abu Bakar ini menurut al-Baqillani sah dan bijaksana karena beberapa alasan. Pertama, karena motivasinya baik dan tidak diragukan. Kedua, pilihan terhadap Umar adalah pilihan yang logis, karena tidak ada orang lain yang lebih tepat untuk menduduki jabatan khalifah setelah Abu Bakar selain Umar. Ketiga, tindakan memberikan wasiat kekuasaan kepada penggantinya itu secara hukum adalah sah. Sebab, itu diambil Abu Bakar selaku khalifah yang berwenang untuk mengambil tindakan demikian.

cara pemilihan umar bin khattab